Demokrasi dan Pancasila - Kali ini saya akan bagikan hasil presentasi dalam perkuliahan saya pada mata kuliah Demokrasi Pancasila Prodi PGSD Semester 7. Dengan dibagikannya hasil pembelajaran ini diharapkan bisa meringankan teman-teman semuanya khususnya yang sedang menempuh perkuliahan semester 7 pada prodi PGSD.
Baca juga : Pentingnya Menjaga Keutuhan NKRI
Demokrasi dan Pancasila |
Keterkaitan Demokrasi dan Pancasila
Untuk mencapai tujuan dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan terutama dalam melaksanakan pembangunan dan pembaharuan maka harus mendasarkan pada suatu kerangka berpikir, sumber nilai serta arahan yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila
Demokrasi dan Pancasila |
Sebagai suatu negara demokrasi kehidupan kenegaraan Indonesia mendasarkan pada rule of low, karena Negara didasarkan pada sistem konstitusionalisme. Oleh karena itu dalam hubungannya dengan pelaksanaan demokrasi, harus mendasarkan pada kondisi objektif bangsa yang memiliki pandangan hidup filsafat Pancasila. Sehingga pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus berlandaskan filsafat Pancasila, dalam arti demokrasi tidak bersifat individualistic, tidak bersifat sekuler karena demokrasi di Indonesia harus ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
Demokrasi Pancasila
Melihat pada ideologinya, demokrasi yang berkembang di Negara Indonesia yakni demokrasi Pancasila. Ideologi nasional yakni Pancasila, yaitu seperangkat nilai yang dianggap baik, sesuai, adil, dan menguntungkan bangsa. Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi sebagai:
- Semua masyarakat mempunyai cita-cita yang selanjutnya menjadi pegangan dalam membuat dan menilai keputusan politik
- Alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi prosedur penyelesaian konflik yang terjadi
Selanjutnya perkembangan demokrasi di Indonesia menurut (Anonim, 2008). Yaitu demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang dijiwai dan disemangati oleh sila-sila Pancasila. Paham demokrasi Pancasila bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam ketentuan-ketentuan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Kedaulatan rakyat sesuai dengan pembukaan UUD 1945 adalah Demokrasi Pancasila. Dijelaskan dalam pasal (1) ayat (2) UUD 1945 “kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang dasar.”
Sedangkan azasnya tercantum dalam sila keempat Pancasila “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Adapun perwujudan keikutertaan rakyat yaitu disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang dibentuk secara demokratis melalui pemilihan umum 5 tahunan, hasil pemilu berupa keanggotaan atas dewan perwakilan atau majelis permusyawaratan rakyat sesuai dengan tingkat pemilihan tersebut diadakan, berlandaskan pada konstitusi/UUD 1945 dengan segala perubahan-perubahannya serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lihat juga : Definisi Pancasila dan Landasannya
Sekian pembahasan mengenai demokrasi dan pancasila semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Jangan lupa berikan komentar di bawah ini agar kedepannya blog ini bisa lebih baik lagi. Terima kasih.
Demokrasi dan Pancasila
4/
5
Oleh
Guru enjoy