Jumat, 15 November 2019

Status, Peran dan Prinsip Pengelompokan Sosial

Selamat malam sahabat Guru Enjoy dimanapun berada semoga tetap diberi kesehatan jasmani maupun rohani. Kali ini Guru Enjoy akan bagikan ringkasan hasil perkuliahan mata kuliah perspektif sosial dan budaya. Dengan dibagikannya artikel ini semoga bisa mempermudah perkuliahan teman-teman guru enjoy yang sedang menempuh perkuliahan khususnya program studi PGSD. 

Status, Peran dan Prinsip Pengelompokan Sosial, https://www.guruenjoy.com/



Status, Peran dan Prinsip Pengelompokan Sosial

Pengertian Status Sosial

Status sosial adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan kelompok-kelompok lain di dalam kelompok yang lebih besar lagi.

Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Keadaan seperti ini adalah gambaran atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah laku seseorang. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya.

Berikut ini cara untuk mengukur status sosial antara lain :

Jabatan
Pendidikan
Kekayaan
Politis
Keturunan
Agama

Adapun jenis-jenis status sosial terbagi menjadi 3 bagian, yakni : 

1. Ascribed Status (Status yang Diberikan)

Ascribed status adalah jenis status yang diperoleh secara otomatis tanpa memperjuangkan terlebih dahulu status tersebut. Status ini sifatnya tertutup, artinya hanya dipunyai oleh orang-orang tertentu yang sama dengan status kedua orang tuanya. Contohnya : Keturunan dan jenis kelamin.

2. Achieved Status (Status yang Diperjuangkan)

Achieved status yaitu salah satu jenis status yang sengaja diusahakan oleh seseorang. Kedudukan ini sifatnya terbuka dan tidak didasarkan atas dasar kelahiran, dan sangat tergantung dari kemampuan individu untuk meraih kedudukan tersebut.

Pada umumnya cara seseorang untuk meraih status ini yaitu dengan jalan pendidikan di sekolah formal dan perjuangan keras. Achieved statusbisa didapatkan melalui proses : Prestasi, kekuasaan/jabatan, dan kualitas pribadi.

3. Assigned Status (Status yang Diberikan)

Assigned status merupakan jenis status yang secara sengaja diberikan terhadap seseorang atau kelompok orang yang sudah berjasa memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Contohnya : veteran pejuang (pahlawan), doktor, dan profesor.

Pengertian Peran Sosial

Peran sosial adalah seperangkat harapan & perilaku atas status sosial. Menurut Soerjono Soekanto (1981), peran sosial merupakan tingkah laku individu yang mementaskan suatu kedudukan tertentu. Dalam peranan yang berhubungan dengan pekerjaannya, seseorang diharapkan menjalankan kewajiban-kewajibannya yang berhubungan dengan peranan yang dipegangnya.

Fungsi Peran Sosial

Seseorang dapat membantu orang lain yang tidak mampu dalam masyarakat. Tindakan individu tersebut membutuhkan pengorbanan seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial, dan lain sebagainya. Dapat sebagai sarana aktualisasi diri, seperti seorang lelaki sebagai suami atau bapak, seorang wanita sebagai isteri atau ibu, seorang seniman dengan karyanya, dan lain sebagainya.

Prinsip Pengelompokan Sosial

Prinsip Patrilineal 

Prinsip patrilineal adalah sebuah prinsip keturunan pada kekerabatan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan laki-laki, menjadikan seluruh kaum kerabat ayah salah satunya dalam batas kekerabatannya, sedangkan seluruh kaum kerabat ibu berada di luar batas itu. Semisal masyarakat yng menganut hubungan kekerabatan didasari prinsip patrilineal Amat tidak sedikit di Indonesia.

Prinsip Matrilineal 

Prinsip matrilineal merupakan suatu prinsip keturunan dalam kekerabatan yang dengannya memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan perempuan, menjadikan seluruh kaum kerabat ibu salah satunya dalam batas kekerabatannya, sedangkan seluruh kaum kerabat ayah tak salah satunya dalam batas itu. Semisal masyarakat yng menganut prinsip kekerabatan didasari prinsip matrilineal merupakan masyarakat Minangkabau. 

Prinsip Bilineal 

Prinsip bilineal merupakan suatu prinsip dalam kekerabatan yang dengannya memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan laki-laki bagi hak-hak serta kewajiban-kewajiban tertentu, serta hubungan kekerabatan melalui garis keturunan perempuan bagi hak-hak tertentu yang lain juga. 

Yang dengannya demikian, bisa juga dikatakan untuk keperluan-keperluan tertentu seseorang mempergunakan kedudukannya menjadi kerabat ayahnya, serta di peluang lain menjdai kerabat ibunya. Masyarakat yng mempergunakan prinsip ini merupakan masyarakat Umbundu di Angola, Afrika Barat. 

Prinsip Bilateral 

Prinsip bilateral merupakan suatu prinsip dalam kekerabatan yng memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan laki-laki ataupun perempuan. Prinsip ini sebetulnya dinilai tak selektif, lantaran seluruh kerabat ibu ataupun ayahnya salah satunya dalam batas hubungan kekerabatannya. Oleh lantaran itu, ada beberapa prinsip tambahan terkait yang dengannya prinsip bilateral yang telah di sebutkan, yakni prinsip ambilineal, prinsip konsentris, prinsip primogenitur, serta prinsip ultimogenitur. 

a. Prinsip Ambilineal 
Prinsip ambilineal merupakan prinsip dalam kekerabatan yng memperhitungkan hubungan kekerabatan yang dengannya sebagian warga masyarakat melalui garis keturunan laki-laki, serta yang dengannya sebagian warga masyarakat lain mempergunakan garis keturunan perempuan. Masyarakat yang mempergunakan prinsip ambilineal ini merupakan masyarakat Iban Ulu Ai di Kalimantan.

b. Prinsip Konsentris 
Prinsip konsentris merupakan prinsip dalam kekerabatan yng memperhitungkan hubungan kekerabatan sampai jumlah angkatan yang dibatasi. Masyarakat yang mempergunakan prinsip kekerabatan ini merupakan masyarakat Jawa, khususnya dari lapisan bangsawan. Para bangsawan umumnya mempunyai gelar di depan namanya, semisal raden mas, raden ayu, ataupun raden, yng diturunkan dari nenek moyangnya secara bilateral, serta berlaku hingga angkatan tertentu. Ada gelar-gelar yang diturunkan hingga angkatan kedua, serta ada gelar-gelar yng hingga angkatan ketiga ataupun ketujuh. Prinsip konsentris ini didasari nenek moyang yng menurunkan gelar-gelar itu menjadi pusatnya, yng dikelilingi oleh generasi-generasi keturunannya. 

c. Prinsip Primogenitur 
Prinsip primogenitur merupakan prinsip dalam kekerabatan yng memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan laki-laki serta perempuan, akan tetapi berlaku cuma bagi yng tertua saja. Masyarakat yng mempergunakan prinsip ini merupakan suku bangsa di Polinesia, di mana cuma anak tertua saja dalam suatu angkatan yng berhak mewarisi gelar yng diturunkan melalui garis keturunan laki-laki ataupun perempuan. 


Demikian pembahasan mengenai Status, Peran dan Prinsip Pengelompokan Sosial yang dapat guru enjoy bagikan. Ikuti terus perkembangan blog ini dan semoga blog ini bisa lebih baik lagi kedepannya dan tentunya bisa bermanfaat bagi rekan-rekan semuanya. Terima kasih

Status, Peran dan Prinsip Pengelompokan Sosial
4/ 5
Oleh

Berlangganan via email

Suka dengan postingan di atas? Silakan berlangganan postingan terbaru langsung via email.