Sabtu, 11 Maret 2017

Guru Perlu Tahu Mengenai Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016

Kenapa guru perlu tahu mengenai perubahan kurikulum ? Berikut ulasannya.

Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016 


Ini sangat penting untuk diketahui oleh semua guru terutama bagi guru yang sekolahnya melaksanakan Kurikulum 2013. Nah setelah hasil revisi kurikulum 2013 selesai tentunya pasti ada perubahan yang terjadi dan perubahan tersebut akan kami bagikan melalui blog pendidikan ini. dan yang kita telah ketahui bersama bahwa Resmi! Mulai Juli 2016 Kurikulum 2013 Diberlakukan Secara Nasional. Nah Apa saja perubahannya. berdasarkan informasi yang kami kutip dari salah posting di foruum guru indonesia, berikut adalah hasil pelatihan yang perlu disampaikan kepada guru di indonesia.
https//:guruenjoy.blogspot.com

1. 9 Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016

  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap *Kurikulum 2013 Edisi R evisi* yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun *KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP*.
  3. Jika ada 2 *nilai praktik* dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan *nilai ketrampilan* dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
  4. pendekatan scientific 5M bukanlah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. *Silabus kurtilas* edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu *KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran*.
  6. Perubahan *terminologi* ulangan harian menjadi *penilaian harian*, uas menjadi *penilaian akhir semester* untuk semester 1 dan *penilaian akhir tahun* untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
  7. *Dalam RPP*, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan *materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian* (jika ada).
  8. *Skala penilaian* menjadi *1-100*. *Penilaian sikap* diberikan dalam bentuk *predikat dan deskripsi*.
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Adapun Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yang akan diberlakukan tahun pelajaran baru adalah guru harus memiliki Kelengkapan berikut :

2. BUKU KERJA GURU


A. BUKU KERJA 1 :

  1. SKL, KI, dan KD
  2. Silabus
  3. RPP
  4. KKM

B. BUKU KERJA 2 :

  1. Kode Etik Guru
  2. Ikrar Guru
  3. Tata Tertib Guru
  4. Pembiasaan Guru
  5. Kalender Pendidikan
  6. Alokasi Waktu
  7. Program Tahunan
  8. Program Semester
  9. Jurnal Agenda Guru

C. BUKU KERJA 3 :

  1. Daftar Hadir
  2. Daftar Nilai
  3. Penilaian Akhlak/Kepr
  4. Analisis Hasil Ulangan
  5. Progpel Perbaikan & Pengayaan
  6. Daftar buku Pegawai Guru/Siswa
  7. Jadwal Mengajar
  8. Daya Serap Siswa
  9. Kumpulan Kisi soal
  10. Kumpulan Soal
  11. Analisis Butir Soal
  12. Perbaikan Soal

D. BUKU KERJA 4 :

  1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Sekian semoga bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya guru-guru dan pakar pendidikan. Terima kasih.

Artikel Terkait

Guru Perlu Tahu Mengenai Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016
4/ 5
Oleh

Berlangganan via email

Suka dengan postingan di atas? Silakan berlangganan postingan terbaru langsung via email.